Posted by : Unknown Rabu, 28 Maret 2012

Review: Konstruksi dan Reporduksi Kubudayaan

Prof. Dr. Irwan Abdullah

Dengan buku ini Irwan Abdullah sebenarnya hanya ingin mengatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang berhenti, semuanya berjalan dan mengalami perubahan termasuk masalah kebudayaan. Karena alasan itu-lah maka penelitian antropologi pun hendaknya tidak berhenti atau kehilangan objek daya tariknya. Pemosisian kebudayaan sebagai symbol yang mengandung empat persoalan penting sebagai fokus kajian buku ini.


Pertama, tentang batas-batas dari ruang budaya yang mempengaruhi pembentukan symbol dan makna yang diwariskan. Berbagai bentuk ekspresi kebudayaan dalam hal ini berada dalam wilayah kebudayaan yang batas-batasnya mengalami pergeseran yang dinamis.

Kedua, batas-batas dari kebudayaan tersebut yang menentukan konstruksi makna dipengaruhi oleh hubungan kekuasaan yang melibatkan sejumlah actor. Makna dalam hal ini dibangun dan bahkan diubah dalam suatu ruang dengan serangkaian pilihan nilai dan kepentingan yang dimiliki oleh masing-masing actor atau agen dengan tingkat kekuasaan yang berbeda.

Ketiga, pola hubungan kekuasaan ini kemudian menghasilkan identitas kelompok dan kelembagaan, yang menjadikannya realitas objektif dan menentukan cara pandang antar kelompok.

Keempat, identitas yang terbentuk melalui serangkaian symbol selain diterima juga menjadi objek pembicaraan, perdebatan, dan gugatan yang menegaskan perubahan yang mendasar dalam batas-batas kebudayaan. Sifat relative bukan saja menjadi bagian dari ruang negosiasi atas berlakunya suatu nilai dan praktik, tetapi juga menjadi titik penting bagi perubahan masyarakat secara mendasar di mana makna-makna mengalami pergeseran dari waktu ke waktu menuju suatu arah yang bersifat debatable dan kontestatif. mengutip pernyataan Geertz bahwa kebudayaan adalah merupakan pola dari pengertian-pengertian atau makna-makna yang terjalin secara menyeluruh dalam symbol-simbol dan ditransmisikan secara historis (Geertz, 1973, h. 89). Dalam bagian selanjutnya ia mengatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan system mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, yang dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan (Geertz, 1973, h. 89).

Dari pernyataan Geertz di atas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan akan selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan cara pandang perubahan manusia itu sendiri akibat perubahan lingkungan.

Menurut Irwan Abdullah di antara sebab perubahan budaya itu;

Pertama, mencairnya batas-batas kebudayaan. Dahulu kebudayaan selalu diikat oleh batas-batas fisik yang jelas. Sebagai contoh pakaian kebaya, sungkeman, wayang kulit, blangkon selalu identic dengan pakaian atau adat buadaya jawa. Batas-batas fisik itu kemudian dijadikan dasar untuk menentukan keberadaan suatu kebudayaan.

Namun ketika kesadaran atau pola pikir manusia mengalami perubahan, mencairnya batas-batas teritorial identitas, mobilisasi manusia, kecanggihan intelektual yang dimiliki, media komunikasi yang semakin modern, masyarakat menjadi terintegrasi bukan hanya pada level local akan dunia, maka batas-batas identitas suatu kebudayaan itu pun mau tidak mau harus mencair atau memudar. Tradisi sungkeman pada masyarakat jawa sebagai symbol kepatuhan dan ketundukan seorang anak kepada orang tua pun menjadi tergantikan hanya lewat telepon atau alat canggih lainnya.

Bahkan dengan kecanggihan tekhnologi, batas-batas territorial sebuah komunitas, kelompok, terasa tak berarti. Orang Indonesia dalam waktu yang sama dapat berkomunikasi, berinteraksi dengan manusia luar yang tanpa di sadarinya transfer budaya pun saling berpindah. Manusia pun dalam waktu singkat dabat berganti-ganti karakter atau pola pikir layaknya seperti manusia “mutan”. Karena itu, dengan adanya integrasi tatanan global, kebudayaan kemudian tidak lagi terikat pada batas-batas fisik yang kaku yang disebabkan oleh ikatan ruang bersifat deterministic.

Kedua, sebab adanya perubahan budaya juga karena adanya politik ruang dan makna budaya. Makna suatu symbol juga disebabkan oleh struktur kekuasaan yang berubah. Hal ini terjadi karena menurut Irwan Abdullah suatu kebudayaan bagaimanapun tidak dapat dilepaskan begitu saja dari ruang di mana kebudayaan itu dibangun, dipelihara, dan dilestarikan, atau bahkan diubah.
Dengan adanya kepetingan kekuasaan yang berbeda, maka ruang yang menjadi wadah tempat kebudayaan telah mengalami re-definisi baru sejalan dengan tumbuhnya gaya hidup modern yang secara langsung diawali dengan perubahan rancangan ruang. Dahulu pusat-pusat kebudayaan memegang kendali dan suara dalam menentukan karakter suatu ruang social, kemudian selanjutnya dengan berbeda kepetingan, Negara harus mengambil alih peran dengan mendefinisikan ulang ruang agar sesuai dengan kepetingan orientasinya.

Ketika kondisi ini terjadi, maka ruang pun menjadi arena yang diperebutkan, demi melanggengkan sebuah kepentingan kekuasaan atau politik tertentu. Karena itu, makna kebudayaan pun harus tunduk terhadap siapa yang mendefinisikan ulang. Buah dari semua ini, maka sebuah symbol dan makna kebudayaan pun menjadi suatu objek yang kehadirannya dihasilkan oleh suatu proses negosiasi yang melibatkan sejumlah kontestan yang terlibat dengan kepentingan yang berbeda.

Ketiga, ketika hegemoni kepentingan politik kekuasaan terjadi, maka secara bersamaan pemaksaan akan makna ruang dan makna sebuah identitas budaya pun terjadi. Posisi public yang enggan mengikuti keinginan penguasa pun tercerai berai menjadi kelompok-kelompok kecil yang juga beragam di dalam memaknai ruak dan makna identitas budaya.Kontestasi berbagai institusi terjadi secara intensif yang menyebabkan individu menjadi objek dan komoditi dari kepentingan-kepentingan yang berbeda. Mereka yang tersubordinasi pun ikut melakukan kontestasi dalam bentuk pemaknaan dekonstruktif atau pembangkangan terhadap pendefinisian ruang dan makna identitas badaya yang dilakukan oleh hegemoni pemegang kendali kuasa.

Tarik menariknya antara pemegang kendali kuasa dengan mereka yang tersubordinasi pun menjadikan identitas kebudayaan pun mengalami konstruksi dan reproduksi yang berebda yang tentunya syarat akan kepentingan yang berbeda. Symbol-simbol budaya pun pada akhirnya dijadikan sebagai alas an penegasan autentisitas kelompok yang keberadaannya menjadi bagian dari system social global dengan pertentangan nilai yang juga tajam.

Meskipun begitu, Irwan Abdullah menyatakan bahwa tanpa adanya konflik kepentingan, maka sulit dibayangkan akan lahir sebuah kesadaran tentang perubahan yang sistematis menuju kepada suatu system social yang lebih berkembang. Karena itu ia mengatakan bahwa memahami kebudayaan harus dimulai dengan mendefinisikan ulang kebudayaan itu sendiri, bukan sebagai kebudayaan generic (yang merupakan pedoman yang diturunkan secara turun temurun), tetapi haruslah dijadikan sebagai kebudayaan diferensial (yang dinegosiasikan dalam keseluruhan interaksi social). Kebudayaan bukanlah suatu warisan yang secara turun temurun dibagi bersama atau dipraktikkan secara kolektif, tetapi menjadi kebudayaan yang lebih bersifat situasional yang keberadaannya tergantung pada karakter kekuasaan dan hubungan hubungan yang berubah dari waktu ke waktu. Usaha merajut kebudayaan telah berlangsung dalam suatu ruang yang penuh dengan kepentingan para pihak yang turut mengambil bagian dalam proses tersebut.
 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Bes Antrop™ -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -